![]() |
Forum Merdeka Barat 9 |
Selain untuk pembangunan fisik,
pemanfaatan Dana Desa banyak dialokasikan untuk pembentukan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes). Dalam jangka waktu 2015-2018, tercatat sebanyak 37.830 unit
BUMDes yang terbentuk lewat program kebijakan Dana Desa. Dengan demikian, per
21 Desember 2018, sebanyak 61% desa di Indonesia telah memiliki BUMDes.
Hal tersebut disampaikan Sekjen
Kementerian Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dalam gelaran diskusi
media Forum
Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk “Pengentasan Kemiskinan Berbasis
Pembangunan
Desa” di Griya Agung, Palembang, Senin (4/2) kemarin. Saya dan beberapa
rekan dari Kompasianer Palembang berkesempatan hadir dalam acara ini.
“Anggaran dana desa yang pada
tahun 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, meningkat jadi Rp 60 triliun di 2018. Jika
di awal pelaksanaannya dana ini banyak digunakan untuk pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat saja, tahun-tahun terakhir mulai banyak dimanfaatkan
untuk hal lain, salah satunya pembentukan BUMDes. Dari total 45.549 unit BUMDes
yang ada, sebanyak 37.830 unit di antaranya terbentuk melalui program Dana
Desa,” kata Anwar.
Menariknya, keberadaan BUMDes
tersebut tak hanya berdampak signifikan pada perekonomian desa, namun juga
berhasil menyerap cukup banyak tenaga kerja. Sebanyak 1.074.754 orang tenaga
telah terserap lewat keberadaan BUMDes.
Disampaikan Anwar, hal itu
berpengaruh terhadap menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) desa. TPT yang
semula berada di angka 4,93% di tahun 2015, saat ini telah turun menjadi 3,72%
di akhir 2018. “Sebanyak 1 juta lebih tenaga kerja berhasil terserap lewat keberadaan
BUMDes ini. Dan dipastikan semuanya adalah tenaga kerja lokal,” jelas Anwar.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan,
Mawardi Yahya yang turut hadir dalam forum tersebut menyambut baik penyerapan tenaga kerja oleh BUMDes. Menurutnya, hal itu
secara tidak langsung telah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Jangan
sampai, tenaga kerja kita dieksploitasi untuk kepentingan negara lain. Dengan
adanya BUMDes, artinya membuka peluang lapangan kerja di desa sendiri,” kata
Mawardi.
Meski demikian, Mawardi mengakui,
khusus untuk wilayah Sumatera Selatan, per akhir Oktober 2018 baru empat
kabupaten/kota yang menerima kucuran dana desa tahap III. Keempat
kabupaten/desa tersebut adalah Kota Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, dan
Banyuasin. Hal ini disebabkan karena sebagian besar desa belum menyerahkan
laporan penggunaan dana desa tahap II. Di samping itu, masih ditemui sejumlah
kasus penyelewengan terkait pemanfaatan dana desa di lapangan.
Menanggapi hal ini, Anwar Sanusi
mengatakan pihaknya telah menggandeng KPK untuk mengawasi penggunaan dana desa.
Selain itu, diharapkan peran masyarakat pula untuk ikut melaporkan
penyelewengan atau pelanggaran yang mungkin ditemui di lapangan. “Kita akui hal
ini masih menjadi kendala kita. Namun kita sudah upayakan agar hal ini bisa
ditekan, salah satunya dengan melibatkan KPK untuk mengawasi. Selain itu,
masyarakat juga bisa berperan dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa
ke call center 1500040,” kata Anwar.
Anwar menambahkan, pihaknya
berharap peran media untuk lebih menebarkan semangat penuh harapan ketimbang
berita bohong. Banyak hal-hal positif yang bisa disampaikan terkait pencapaian
pemanfaatan Dana Desa. “Misalnya saja, terdapat 145 BUMDes yang punya nilai
omset di atas Rp 1 Miliar. Hal ini kan bisa menjadi contoh untuk diterapkan di
BUMDes di tempat lain. Media berperan besar untuk menyebarkan hal seperti ini.
Lebih baik menebar semangat hope
ketimbang hoax,” demikian Anwar.
![]() |
Geng Kompal (Kompasianer Palembang) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar